Fungsi Anggaran DPRD Dipangkas

    Kontan Harian, 14 Februari 2018

    JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 58/2005 tentang Keuangan Daerah. Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi induknya yakni Undang-Undang No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang juga telah diubah dengan UU No. 23/2014. ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper