Ramai-ramai Menolak Kemudahan bagi Importir

    Kontan Harian, 13 Februari 2018

    JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No 22/2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya. Inti aturan itu adalah menggeser pengawasan larangan dan pembatasan impor dari wilayah kepabeanan (border) ...

    Baca selanjutnya...

    Eldo Christoffel Rafael
Login Kontan ePaper