JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No 22/2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya. Inti aturan itu adalah menggeser pengawasan larangan dan pembatasan impor dari wilayah kepabeanan (border) ...