Pemerintah Perketat Pengawasan Barang SNI

    Kontan Harian, 12 Februari 2018

    JAKARTA. Pemerintah memperketat pengawasan barang dengan standar nasional Indonesia (SNI). Melalui beleid Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 4/2018 tentang Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standarisasi Industri Secara Wajib, pemerintah memperkuat pengawasan produk ber-SNI di ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper