JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencabut 52 peraturan setingkat menteri yang dinilai menghambat investasi. Dengan pencabutan aturan-aturan itu diharapkan jalur birokrasi yang rumit, lebih sederhana.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam dua bulan terakhir, ...