JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka instrumen investasi baru bagi industri dana pensiun lebih luas sejak 2015. Namun ternyata ruang tersebut masih minim dimanfaatkan industri.
Beberapa investasi baru yang boleh dimanfaatkan dana pensiun diantaranya reksadana penyertaan terb ...