JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan telah mengirimkan surat memprotes atas kebijakan resolusi parlemen Uni Eropa (UE) yang melarang penggunaan minyak sawit sebagai campuran biodiesel. Surat protes ini dikirimkan karena Indonesia menilai resolusi parlemen UE ini tidak adil.
Baca selanjutnya...