JAKARTA. Beleid baru dari Kementerian Perdagangan dapat mengerek kinerja emiten pelayaran tahun ini. Sebab, aturan ini berpotensi meningkatkan jumlah kontrak perusahaan pelayaran.
Oktober lalu, pemerintah menerbitkan Permendag No. 82/2017 yang mengatur soal penggunaan kapal berbender ...