Pemerintah Rilis Aturan Standar Pelayanan Publik

    Kontan Harian, 01 Februari 2018

    JAKARTA. Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan terkait standar pelayanan publik untuk masyarakat. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Diterbitkan pada 5 Januari 2018 dan berlaku 1 Januari 2019, beleid ini ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper