JAKARTA. Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan terkait standar pelayanan publik untuk masyarakat. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Diterbitkan pada 5 Januari 2018 dan berlaku 1 Januari 2019, beleid ini ...