JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESMD) batal revisi Permen ESDM No.8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Revisi ini semula bertujuan untuk menyelaraskan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas Dengan Kon ...