Pajak Aset Sewa Turun, Pengusaha Senang

    Kontan Harian, 25 Januari 2018

    JAKARTA. Pelaku usaha merespons positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34/2017 tentang Pajak Penghasilan dari Persewaan Tanah atau Bangunan. Aturan ini mulai berlaku efektif per 2 Januari lalu.

    Beleid itu menetapkan, aset sewaan untuk perusahaan akan dikenai pajak 10% dari ...

    Baca selanjutnya...

    Andy Dwijayanto
Login Kontan ePaper