KEMENTERIAN Perdagangan (Kemdag) tengah merancang aturan produk barang yang dijual di situs online. Salah satu ketentuannya, penyedia situs belanja online wajib mengutamakan penjualan produk lokal.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti, menyatakan, rancangan at ...