JAKARTA. PT Bank Negera Indonesia (BNI) (Persero) Tbk secara resmi menyatakan menjadi kreditur lain dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Namasindo Plas. Hal ini seiring dengan telah diajukannya surat pernyataan sebagai kreditur kepada majelis hakim Pengadilan Niaga Jak ...