JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka atas perkara penyaluran kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Tirta Amarta Bottling (TAB) sebesar Rp 1,4 triliun. "Ketiga tersangka itu berinisial SBS, FZ, dan TKW," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kejagu ...