MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak uji materi tentang ketentuan ambang batas presidensial dalam Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan rumusan Pasal 222 yang mengatur syarat minimum perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik ...