JAKARTA. Pemerintah akhirnya mengesahkan kenaikan dana bantuan bagi partai politik (Parpol) yang telah diusulkan pada tahun lalu dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah. Kenaikan dana bantuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.1 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No.5 ...