JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengeluarkan aturan baru terkait tata cara pertukaran data pajak lintas negara.
Lewat Peraturan Dirjen Pajak No. 28/ 2017, aturan ini menjadi turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 39 tahun 2017 tenta ...