JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin di tahun lalu industri asuransi jiwa maupun asuransi umum bisa memenuhi ketentuan minimal porsi investasi di surat utang negara (SUN).
OJK mewajibkan, asuransi jiwa memiliki porsi minimal investasi di SUN sebesar 30% dari total investasi pa ...