JAKARTA. Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan pulau C, D dan G di pulau reklamasi pantai utara Jakarta sepertinya tak bakal terwujud. Kementerian Agraria dan Tata Ruang menolak permintaan tersebut.
...