JP Morgan Bayar Denda

    Kontan Harian, 29 Desember 2017

    NEW YORK. JP Morgan Chase & Co akan membayar denda US$ 2,8 juta. Kewajiban denda ini untuk menyelesaikan tuntutan atas unit usaha broker yakni JP Morgan Clearing Corp yang divonis tidak memiliki kontrol untuk melindungi efek milik nasabah.

    Mengutip Reuters (27/12 ...

    Baca selanjutnya...

    Nina Dwiantika
Login Kontan ePaper