DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-ritel untuk mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Aturan tersebut semestinya sudah berlaku Desember 2017.< ...