Pencantuman Identitas Pembeli di e-Faktur Ditunda

    Kontan Harian, 29 Desember 2017

    DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-ritel untuk mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Aturan tersebut semestinya sudah berlaku Desember 2017.< ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper