Kontan Harian, 08 Januari 2018
Mulai awal tahun 2018, untuk pertama kalinya, Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sebagian transaksi barang dan jasa. Kebijakan pajak ini menimbulkan banyak keluhan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Raja Salman bin Abdulaziz, akhir pekan lalu merilis keb ...