Tahun Depan, OJK Terapkan Settlement T+2

    Kontan Harian, 30 Desember 2017

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup tahun ini dengan menggulirkan sejumlah peraturan baru. Salah satunya: inisiasi penyelesaian (settlement) transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Settlement akan dipercepat menjadi dua hari setelah transaksi atau T+2. ...

    Baca selanjutnya...

    Dityasa Hanin Forddanta, Dede Suprayitno
Login Kontan ePaper