JAKARTA. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) mencatatkan utang sebesar Rp 1,15 triliun dalam proses kepailitan. Jumlah utang itu tak jauh berbeda dengan total utang saat perusahaan ini masih dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pada saat itu utang perusahaan ini Rp 1, ...