JAKARTA. Aturan porsi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih sulit terpenuhi oleh perbankan. Sesuai aturan Bank Indonesia (BI), bank wajib memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 15% di tahun 2017. Kemudian, porsi kredit UMKM naik menjadi 20% di tahun 2018.
Sebagai bank swast ...