Tarif PPN Belum Akan Diturunkan

    Kontan Harian, 20 Desember 2017

    JAKARTA. Di tengah ekonomi yang lesu, pemerintah diminta untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Apalagi pemerintah memang memiliki hak diskresi untuk menurunkan atawa menaikkan PPN. Hak ini sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) PPN Pasal 7 ayat 3.

    Di pasal itu pemeri ...

    Baca selanjutnya...

    Ghina Ghaliya Quddus
Login Kontan ePaper