JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan uang elektronik. Regulator sistem pembayaran ini tengah mempersiapkan revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang uang elektronik. Nantinya, pada revisi aturan ini akan memuat ketentuan penerbit uang elektronik jenis closed loop Baca selanjutnya...
Marshall Sautlan