JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memungut pajak bagi pelaku bisnis online dan dari dalam maupun luar negeri akan semakin mudah dengan revisi Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Sebab dalam revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 yang sudah masuk dalam Program Legislasi ...