Menunggak Pajak, IUP Akan Diblokir

    Kontan Harian, 08 Desember 2017

    JAKARTA. Terhitung mulai 1 Januari 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memblokir dan tidak memberikan pelayanan terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah clean and clear (CnC) maupun yang non-CnC. Itu terjadi jika mereka menunggak pembayaran Pe ...

    Baca selanjutnya...

    Pratama Guitarra
Login Kontan ePaper