Masyarakat Akan Diperbolehkan Membeli Rusunawa

    Kontan Harian, 06 Desember 2017

    JAKARTA. Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi beleid turunan undang-undang (UU) 20/2011 tentang Rumah Susun (Rusun). PP Rusun itu terutama akan mengatur petunjuk teknis pembangunan dan kepemilikan rusun, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pe ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper