JAKARTA. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bidang olahraga. Pendirian BLU yang diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 22/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan tersebut diharapkan ...