Pailit, Bank Pegang Aset Dwi Aneka Jaya

    Kontan Harian, 05 Desember 2017

    JAKARTA. Tim kurator PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) mulai menginventarisasi aset-aset perusahaan pasca ditetapkan pailit pada bulan lalu. Diperkirakan nilai aset-aset tersebut tak akan melunasi seluruh tagihan utang, sebab sebagian besar aset sudah menjadi jaminan utang perbankan.

    Baca selanjutnya...

    Sinar Utami S Putri
Login Kontan ePaper