JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) klaim bekerja cepat dalam pengawasan data wajib pajak (WP) berdasarkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan surat pernyataan harta (SPH) hasil amnesti pajak. Karena itu, jika ada aset yang belum tercantum di SPT dan S ...