Revisi Aturan Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan

    Kontan Harian, 27 November 2017

    Peraturan OJK No. 29/2014

    1. Jangka waktu pembiayaan investasi minimal dua tahun, dan bagi pembiayaan modal kerja paling lama dua tahun.

    2. Dalam menjalankan usaha, perusahaan pembiayaan dapat bekerjasama dengan pihak lain melalui pembi ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper