MANADO. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 118/2016 dengan PMK No 165/2017. Revisi beleid ini salah satunya memberi kesempatan kedua bagi Wajib Pajak (WP) peserta amnesti pajak ataupun yang belum ikut untuk melaporkan seluruh hartanya, ...