JAKARTA . Ketersediaan tenaga aktuaris diakui masih menyulitkan pelaku usaha asuransi umum. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pun mengajukan keringanan kewajiban memiliki tenaga ahli aktuaris.
Kewajiban ini tertuang dalam POJK Nomor Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusah ...