KEMENTERIAN Keuangan telah meneken revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK ini salah satunya berisi kelanjutan pengampunan pajak.
Dalam revisi, PMK ini memuat pintu ampunan bagi yang tidak ikut amnesti pajak dan peserta yang belum melaporkan seluruh hartany ...