JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengaku tengah melakukan finalisasi revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Dengan revisi ini, pengawasan dan pendirian jasa umrah akan semakin ketat.
Dengan revisi ini, diharapkan p ...