Syarat Bisnis Umrah Bakal Makin Ketat

    Kontan Harian, 20 November 2017

    JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengaku tengah melakukan finalisasi revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Dengan revisi ini, pengawasan dan pendirian jasa umrah akan semakin ketat.

    Dengan revisi ini, diharapkan p ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper