JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus Penyertaan Modal Daerah (PMD) 2018 bagi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penghapusan ini bertujuan untuk mengurangi defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 sebesar Rp 2,5 triliun.
< ...