Industri Wajib Pasok 20% Minyak Goreng Murah

    Kontan Harian, 18 November 2017

    JAKARTA. Usai menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.000 per liter, pemerintah merilis beleid baru yang wajib dipatuhi produsen minyak goreng. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengharuskan pengusaha minyak goreng memasok pasar domestik alias domestic market obligation ( DMO) se ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper