JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha ditargetkan bakal terlaksana efektif mulai tahun depan. Dengan begitu diharapkan makin banyak investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution bilang, ...