JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sanksi kepada PT Pasaraya Life Insurance. Kali ini, perusahaan asuransi jiwa ini dikenai sanksi pembatasan usaha untuk sebagian kegiatan usaha.
Berdasarkan pengumuman OJK, Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan OJK Ahmad Nasrulla ...