JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil paksa Ketua DPR RI Setya Novanto. Pemanggilan paksa dilakukan jika Setnov yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) pada 10 November 2017, tidak datang memenuhi panggilan KPK. ...