JAKARTA. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau rokok sebesar 10,04% mulai tahun depan diprediksi membuat produksi rokok menurun. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) bahkan memproyeksikan, produksi rokok akan turun 9,79 miliar batang menjadi 321,9 milia ...