First Travel Gaet Vendor Selesaikan PKPU

    Kontan Harian, 07 November 2017

    JAKARTA. Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel kembali diperpanjang 20 hari oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).

    Dalam persidangan, ketua majelis hakim John Tony Hutauruk mengatakan, perpanjangan itu diberikan s ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami
Login Kontan ePaper