OJK Cabut Izin Royal Broker

    Kontan Harian, 06 November 2017

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pialang asuransi PT Royal Imperium Broker Services. Dalam pengumuman, pencabutan izin tersebut termuat dalam surat bernomor KEP-54/NB.1/2017. Dewan komisioner OJK mencabut izin usaha Royal Imperium Broker pada 20 Oktober 20 ...

    Baca selanjutnya...

    Tendi Mahadi
Login Kontan ePaper