Tiga Fintech Baru Terdaftar

    Kontan Harian, 06 November 2017

    JAKARTA. Jumlah pelaku jasa pinjam meminjam secara daring yang mengantongi surat tanda bukti pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah. Bulan lalu, ada tiga pemain yang mengantongi bukti tersebut.

    Berdasarkan pengumuman OJK, ketiga perusahaan tersebut adalah PT Qreditt ...

    Baca selanjutnya...

    Tendi Mahadi
Login Kontan ePaper