Tekfin Siap Jalankan Standar dari OJK

    Kontan Harian, 02 November 2017

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penyelenggaran layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. SE tersebut merupakan standar yang harus dipatuhi perusahaan teknologi finansial (tekfin) pinjam meminjam alias peer to peer le ...

    Baca selanjutnya...

    Umi Kulsum
Login Kontan ePaper