Mantan Bos DGIK Dituntut 7 Tahun Penjara

    Kontan Harian, 31 Oktober 2017

    JAKARTA. Mantan bos PT Duta Graha Indah (DGI) atau yang saat ini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) yaitu Dudung Purwadi dituntut penjara selama 7 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga diminta membayar denda sebanyak Rp 300 juta subsider 6 b ...

    Baca selanjutnya...

    Teodosius Putra
Login Kontan ePaper