JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) membuka pelayanan administrasi penduduk di luar negeri. Tujuannya untuk mendata Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, walau m ...