Kreditur Sevel Tak Terima Pengesahan Perdamaian

    Kontan Harian, 27 Oktober 2017

    JAKARTA. Sebanyak 49 kreditur PT Modern Sevel Indonesia (MSI) merasa kecewa. Mereka mengaku tidak puas dengan putusan perdamaian atas penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan pemilik gerai Seven Eleven yang disahkan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami
Login Kontan ePaper